
KT Selang Rengas Gandeng BPSIP Jambi & KLT BSN Wil. Sumsel Penerapan SNI 8969:2021 & SNI 6233:2015
SAROLANGUN - 10 Agustus 2024 Badan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas membina, mengembangkan dan mengkoordinasikan kegiatan standardisasi secara nasional serta telah menetapkan standar nasional Indonesia (SNI) sebagai sebuah produk untuk menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan dan pelestarian lingkungan. BPSIP Jambi bersama Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Wilayah Sumatera Selatan telah melaksanakan kegiatan pelatihan SNI 8969:2021 IndoGAP Cara budidaya tanaman pangan yang baik dan SNI 6233:2015 Benih Padi Inbrida yang memberikan dampak baik kepada KT Selang Rengas Desa Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Cara budidaya tanaman pangan yang baik (SNI 8969:2021 IndoGAP) dan SNI 6233:2015 Benih Padi Inbrida akan segera diterapkan dan dilaksanakan oleh KT Selang Rengas. Diskusi yang dilakukan oleh Ketua KT Selang Rengas Suherman dan anggota kelompok, BPSIP Jambi Dr. Desi Hernita, SP, MP dan BSN Angga Madi Utomo, ST untuk menyamakan persepsi mengenai alur proses untuk memperoleh benih padi yang tersertifikat SNI 8969:2021 IndoGAP. Tahapan pada alur proses yang telah dijabarkan lebih terperinci dan disepakati bersama agar dapat dijalan oleh anggota kelompok tani dan tidak lupa Dr. Desi Hernita, SP, MP mengingatkan kepada ketua kelompok agar mencatat dan mendokumentasikan setiap kegiatan yang dilaksanakan dan melaksanakan apa yang telah dicatat.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapang ke lantai jemur dan gudang penyimpanan benih padi milik KT Selang Rengas. Kunjungan dilakukan bersama ketua kelompok dan anggota dengan BSN dan tim BPSIP Jambi. Berdasarkan pengamatan dan evaluasi terhadap kondisi ruang lantai jemur, maka harus dilakukan penggantian pada atap ruang lantai jemur dengan plastik UV yang baru karena kondisi telah rusak parah, sedangkan evaluasi yang dilakukan pada gudang penyimpanan benih padi disarankan agar dipasang plastik sebagai pengganti plafon dan dipasang kawat besi sebagai penutup ventilasi agar tidak ada hama yang masuk ke ruang penyimpanan, pengecoran dan pemberian palet kayu pada lantai ruang penyimpanan. Penataan dalam ruang penyimpanan juga disarankan oleh BSN agar memudahkan petugas dari BPSB untuk mengambil sampel benih dan memasang label benih yang diperoleh.